Laman

Kamis, 10 Februari 2011

KKN STAINU KEBUMEN BANTU MASYARAKAT MEMBUAT AKTA KELAHIRAN MASSAL

Mahasiswa KKN STAINU Kebumen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kebumen mengadakan program "Sosialisasi Pembuatan Akte" di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam. Dalam acara sosialisasi tersebut hadir Kepala Bidang Pencatatan Sipil Drs. Supriantoro, SH sekaligus sebagai pemateri sosialisasi. Dari Kantor Kecamatan Karanggayam diwakili Sekretaris Kecamatan, Ibu Suis Idawati S.Sos, serta dari desa dihadiri Kepala Desa beserta perangkat dan Ketua RT/RW.


Drs. Supriyantoro,SH, menyampaikan pentingnya kepemilikan akte bagi setiap orang, serta prosedur pembuatanya. Beliau juga menyampaikan komitmennya kepada masyarakat bahwa dari dinas siap bekerjasama dengan mahasiswa KKN STAINU Kebumen di Desa Gunungsari untuk membuat akte masal dari desa tersebut. Dan pembuatan akte kelahiran secara massal tersebut gratis.

Kepala Desa Gunungsari, Bapak Samingun, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil dan kelompok KKN yang siap membantu masyarakatnya. Disampaikan bahwa di desa Gunungsari terdapat 4 RW (Rukun Warga) dan RT (Rukun Tangga) berjumlah 29. Dari kondisi masyarakat yang tersebar di daerah pegunungan dan jumlah penduduk yang banyak tersebut, baru sedikit yang memiliki akte kelahiran. Dan disampaikan pula bahwa masyarakat sangat senang dengan program tersebut.

Ahmad Munawir, selaku Ketua Kelompok KKN STAINU di Desa Gunungsari, Kecamatan Karanggayam, mengatakan bahwa program ini berawal dari keresahan masyarakat Gunungsari yang masih merasa kesulitan dalam pengurusan akte kelahiran. Kendala yang di alami masyarakat diantaranya, proses yang lama, transportasi yang jauh, juga jalan yang kurang baik, dan biaya yang dikira mahal selama ini. Kondisi seperti ini karena selama ini masyarakat Gunungsari dalam,proses pembuatan akte yang mengeluarkan biaya yang cukup banyak.

Seperti disampaikan oleh para warga, biaya yang dikeluarkan untuk proses pembuatan akta berkisar antara Rp. 50.000 – Rp. 100.000. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam proses pembuatan akta kelahiran ini cukup memberatkan. Sehingga masyarakat masih banyak yang belum memiliki akte kelahiran. Mengingat fungsi akta kelahiran yang sangat penting dalam setiap pelayanan administrasi, setiap anggota masyarakat harus memiliki akte kelahiran.

Dengan kondisi seperti ini, mahasiswa KKN STAINU Kebumen di Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam menghadapi salah satu masalah mendasar yang ada di masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam dalam bidang administrasi desa secara umum. Harapan masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam, mahasiswa bisa membantu memfasilitasi proses pembuatan akta kelahiran.

Dari sinilah kelompok mahasiswa KKN STAINU Kebumen Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam muncul inisiatif untuk menyelenggarakan program sosialisasi pembuatan akte dan pembuatan akte kelahiran secara massal. Dalam penyelenggaraan program ini mahasiswa KKN Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam kemudian bekerjasama dengan Perangkat Desa Gunungsari. Ahmad Munawir juga menambahkan bahwa program ini adalah program lintas sektoral dalam program KKN STAINU Kebumen yang mengambil tema “Peningkatan Kualitas Keberagamaan Masyarakat”.

Tidak ada komentar: